Isu keterwakilan perempuan dalam kancah politik lokal menjadi sorotan utama dalam sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Jawa Barat. Kandidat Doktor Program Studi Ilmu Politik, Encop Sopia, berhasil mempertahankan disertasinya yang membedah dinamika lahirnya kebijakan berperspektif gender di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Disertasi berjudul “Mendorong Representasi Substantif Perempuan di Tingkat Lokal” ini meneliti proses legislasi Peraturan Daerah Berperspektif Gender pada periode 2019–2024. Encop menekankan keberadaan perempuan di parlemen daerah tidak boleh hanya sekadar memenuhi kuota angka atau representasi deskriptif.
Menurut Encop, representasi substantif perempuan dalam proses legislasi Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG) di Pandeglang dan Karawang tidak dapat dipahami hanya dari jumlah perempuan yang duduk di DPRD.
“Melainkan harus mampu melakukan transformasi kebijakan yang menjawab kebutuhan nyata kaum perempuan,” kata Encop, saat memaparkan penelitiannya di hadapan Dewan Penguji, di Auditorium Juwono Sudarsono Gedung F Lantai 2 Kampus Fisip UI, Selasa 28 April 2026.
“Representasi perempuan tidak berhenti pada angka di parlemen. Ia harus ditransformasikan menjadi kebijakan nyata yang menjawab kebutuhan perempuan di masyarakat,” ujar Encop yang kini anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra.

Temuan penelitian juga menegaskan bahwa struktur kelembagaan di kedua daerah masih sangat dipengaruhi oleh warisan historis patriarki. Path dependency membentuk pola interaksi politik, resistensi terhadap isu gender, serta keterbatasan ruang bagi perempuan dalam proses legislasi. Namun, hambatan struktural tersebut tidak bersifat deterministik. Aktor perempuan di legislatif dan eksekutif mampu memanfaatkan celah institusional melalui strategi bertahap seperti layering, conversion, dan negosiasi lintas aktor. Di Pandeglang, strategi legislatif dan dukungan eksekutif menjadi kunci, sementara di Karawang, penguatan kelembagaan eksekutif dan tata kelola responsif gender menjadi jalur utama lahirnya Perda PUG.
Selain itu, menurut Encop, penelitian ini menunjukkan bahwa representasi substantif tidak hanya ditentukan oleh aktor perempuan di lembaga formal, tetapi juga oleh kekuatan koalisi lintas sektor. Organisasi perempuan, termasuk yang berbasis keagamaan, memainkan peran penting dalam membangun legitimasi sosial, memperkuat advokasi, dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses legislasi.
“Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem representasi yang memungkinkan kebijakan responsif gender tumbuh meskipun struktur politik lokal masih sarat norma patriarkal,” tandas Encop Sopia, yang akhirnya menerima predikat cum laude dalam disertasinya.
***

*****









